Kabupaten Sukabumi Vs Kabupaten Sukabumi Utara
Situ Gunung - Kadudampit
Secara astronomis kawasan Situgunung terletak antara 106 54′37′ - 106 55′30′ Bujur Timur 06 39′40′ - 06 41′12′ Lintang Selatan, latittude: -6.83333333333 longitude: 106.916666667. Berada pada ketinggian 950-1035 meter diatas permukaan laut, dengan rata-rata suhu antara 18-28 derajat Celcius dengan curah hujan rata-rata pertahun 3385 mm. Memiliki topografi datar hingga bergelombang dengan luas area sekitar 20,5 hektar. Lokasinya merupakan bagian dari zona pemanfaatan intensif Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Menurut Schmidt dan Perguson TWA Situgunung mempunyai tipe iklim B. Curah hujan rata-rata 1.611 ? 4.311 mm per tahun dengan 106-187 hari hujan per tahun. Suhu udara berkisar antara 160 C ? 280 C dan kelembaban rata-rata 84 persen.
Situ Gunung terletak di kaki Gunung Pangrango, Kecamatan Kadu Dampit lebih kurang 16 Km sebelah Barat laut kota Sukabumi, dengan luas 120 ha dan ketinggian 850 M dpl. Jalan berkelok, diantara pohon Pinus dan Damar mengantar Anda memasuki area danau Situ Gunung, sambil merasakan sejuknya udara gunung, Anda dapat berjalan-jalan mengitari danau, melihat canda ria fauna yang ada seperti lutung, monyet, surili dan satwa lainnya. Untuk Anda yang hobi memancing, disini sering diadakan perlombaan memancing.
Terdapat Curug Cimanaracun, yang merupakan sumber air danau Situ Gunung yang dapat ditempuh lebih kurang 1,5 Km dari danau. Selain itu terdapat juga Curug Sawer. Ditempat inilah Anda dapat beristirahat menikmati gemericik air curug Sawer, sambil berkemah dengan berbagai tingkat fasilitas sesuai keinginan pengunjung.
Romantika pegunungan di malam hari dengan munculnya satwa hutan, dapat Anda alami jika bermalam di Situ Gunung. Penginapan yang cukup nyaman dan tenang dengan fasilitas AC, water heater bahkan ruang tamu dan gazebo telah tersedia disini guna memanjakan Anda yang akan bermalam di lokasi wisata Situ Gunung.
Fasilitas
Berbagai sarana untuk memberikan kenyamanan dan kepuasan wisatawan yang berkunjung di TWA Situgunung diantaranya telah tersedia:
Pesanggrahan: tersedi 4 buah pesanggrahan dan sebuah gedung serbaguna yang dapat menampung 200 orang.
Bumi perkemahan: Areal perkemahan seluas 5ha dibawah tegakan hutan damar memiliki fasilitas berkemah yang cukup lengkap.
Pusat informasi dan pelayanan: sarana ini dimaksudkan sebagai tempat memberikan penerangan dan informasi tentang kawasan serta peraturan-peraturan lainnya.
Jalan setapak: jalan setapak yang dibuat dengan maksud untuk memperlancar dan sekaligus memberi petunjuk bagi wisatawan tentang potensi-potensi yang ada dalam kawasan, karena jalan setapak ini dibuat sebagai penghubung tempat-tempat yang mempunyai potensi dan atraksi wisata.
Kafetaria: menyediakan dan melayani kenutuhan makanan dan minuman bagi wisatawan.
Kios Cenderamata: sarana ini diperuntukan guna memenuhi kebutuhan wisatawan akan kenang-kenangan atau tanda mata.
Shelter/kopel: Bangunan ini dapat dipakai sebagai tempat bersantai sambil menikmati pemandangan alam.
Fasilitas lainnya: tempat parkir, musholla, MCK, dermaga, taman bermain dan teater alam.
Aksesbilitas
Lokasi TWa Situgunung dapat dicapai dengan mudah. Sarana yang tersedia untuk menuju lokasi dapat dilakukan dengan angkutan umum atau ojeg motor yang ada dikecamatan Cisaat. Jarak dari kota Sukabumi dengan TWA Siugunung 15km dengan waktu tempuh yang diperlukan sekitar 30 menit.
Bila ditempuh dari Jakarta melalui jalan tol, jaraknya 100 km, membutuhkan waktu 1,5 jam, sedangkan bila dari Bandung jaraknya 106 km dapat ditempuh dalam waktu 2 jam.
*dari berbagai sumber*
Pemekaran Wilayah Kabupaten Sukabumi Terancam Gagal
Ketua Dewan Presidum Tetap Optimis
Pupus sudah harapan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk memekarkan wilayahnya. Kepastian ini menyusul, Pemerintah dan DPR sepakat menghentikan pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, Rabu (14/7) dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sekadar diketahui, dalam rapat tersebut disebutkan berdasar evaluasi, 205 daerah hasil pemekaran mencapai 80 persen tidak berhasil. Keputusan ini tentu saja membuat kecewa kalangan yang pro pemekaran di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, sudah bergulir di telinga masyarakat Kabupaten Sukabumi akan menjadi dua wilayah, Kabupaten Sukabumi Mandiri (KBM induk) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Kendati begitu, Ketua Dewan Presidum Pemekaran, Rusli Siregar, mengaku tetap optimis pemekaran akan berlanjut. Menurutnya, pemekaran di Kabupaten Sukabumi tentu saja berbeda dengan daerah lainnya.
“Jangan disamakan Sukabumi dengan daerah lainnya. Sebab pemekaran merupakan solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rusli saat dihubungi Pos Kota, Rabu (14/7). Disebutkan Rusli, alasan perlu adanya pemekaran melihat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang merupakan daerah terluas se-Jawa dan Bali.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menegaskan provinsi Jabar mendapatkan jatah pemekaran hingga 39 kota/kabupaten. Sehingga menurutnya sangat berpeluang kalau Kabupaten Sukabumi dimekarkan.
“Mengenai pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah sampai ke meja Kemendagri. Jadi kita tunggu keputusannya seperti apa,” tandasnya.
(sule/sir)
Sumber :
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/07/15/pemekaran-wilayah-kabupaten-sukabumi-terancam-gagal
15 Juli 2010
Pupus sudah harapan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk memekarkan wilayahnya. Kepastian ini menyusul, Pemerintah dan DPR sepakat menghentikan pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota, Rabu (14/7) dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Sekadar diketahui, dalam rapat tersebut disebutkan berdasar evaluasi, 205 daerah hasil pemekaran mencapai 80 persen tidak berhasil. Keputusan ini tentu saja membuat kecewa kalangan yang pro pemekaran di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, sudah bergulir di telinga masyarakat Kabupaten Sukabumi akan menjadi dua wilayah, Kabupaten Sukabumi Mandiri (KBM induk) dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Kendati begitu, Ketua Dewan Presidum Pemekaran, Rusli Siregar, mengaku tetap optimis pemekaran akan berlanjut. Menurutnya, pemekaran di Kabupaten Sukabumi tentu saja berbeda dengan daerah lainnya.
“Jangan disamakan Sukabumi dengan daerah lainnya. Sebab pemekaran merupakan solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rusli saat dihubungi Pos Kota, Rabu (14/7). Disebutkan Rusli, alasan perlu adanya pemekaran melihat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang merupakan daerah terluas se-Jawa dan Bali.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menegaskan provinsi Jabar mendapatkan jatah pemekaran hingga 39 kota/kabupaten. Sehingga menurutnya sangat berpeluang kalau Kabupaten Sukabumi dimekarkan.
“Mengenai pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah sampai ke meja Kemendagri. Jadi kita tunggu keputusannya seperti apa,” tandasnya.
(sule/sir)
Sumber :
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/07/15/pemekaran-wilayah-kabupaten-sukabumi-terancam-gagal
15 Juli 2010
Sukmawijaya, "Kab.Sukabumi Sudah Layak Dimekarkan"
Menurut Bupati Sukma, dari hasil proses penjaringan aspirasi masyarakat tersebut hanya ada satu desa di Kec. Sukalarang yang menolak pemekaran. Artinya, sebagian besar masyarakat di desa dan kelurahan di seluruh Kab. Sukabumi mendukung penuh pemekaran. "Hasil gagasan aspirasi masyarakat ini akan melengkapi draf pemekaran seperti yang diminta dan ditentukan dalam aturan," katanya.
Hanya saja, kata Sukmawijaya, berdasarkan peraturan pemerintah yang baru, pemekaran kabupetan itu hanya diperbolehkan satu daerah otonom, yaitu Kab. Sukabumi Utara yang beribukota di Cibadak. Hal itu sudah disetujui dan ditetapkan oleh semua anggota dewan hingga menjadi sebuah keputusan rapat paripurna DPRD.
Sementara pengajuan sebelumnya, bahwa Kab. Sukabumi dimekarkan menjadi dua daerah otonom yaitu Sukabumi Utara beribukota di Cibadak dan Sukabumi Selatan, beribukota di Jampangkulon. Sedangkan Kab. Sukabumi menjadi kabupaten induk beribukota di Palabuhanratu. "Tadi sudah ditetapkan dalam paripurna bahwa anggota dewan menyetujui pemekaran ini hanya membentuk satu daerah otonom yaitu Sukabumi Utara," ujar Sukamwijaya.
Ia mengakui bahwa Kab. Sukabumi sudah layak dimekarkan mengingat wilayahnya begitu luas. Bahkan pemekaran sebelumnya sudah melalui proses pengkajian dan analisa yang matang yang dilakukan oleh tim independent dari kalangan akademisi LPM Unpad.
Hanya saja sebelumnya, draf pemekaran ini dikembalikan lagi oleh provinsi supaya dilengkapi dengan penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung melalui BPD. Proses penyerapan aspirasi ini sudah dilaksanakan dan ditetapkan oleh DPRD untuk diajukan kembali kepada provinsi. "Memang Kab. Sukabumi ini sudah layak dimekarkan.. Yang saya rasakan sendiri, cukup repot mengurus wilayah yang luas ini," ucapnya. (A-67/das).***
Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/83207?page=7
22 januari 2009