Selasa, 06 Desember 2011

Cara menambah halaman blogger

Blogger jadi web - Web yang bertanggungjawab biasanya memuat halaman umum Home | About | Archieve | Sitemaps | Contact . Halaman tersebut menunjukkan kesungguhan dari pembuat web. Apapun yang dimuat bisa dilihat visi dan misi nya plus bersedia dikonfirmasi. Untuk membuat halaman tersebut,
caranya : Login ke Blogger > Klik Dashboard > Pilih Posting > Klik Edit Page > Klik New Page > Muncul halaman posting.



Di halaman tersebut Anda bisa memasukkan tulisan, link, gambar, dan video stream. Sama seperti saat Anda melakukan posting artikel. Bedanya, postingan Anda dimuat dalam satu halaman khusus. Kapasitas blogger bisa sampai 10 halaman.



Ada baiknya, gunakan halaman itu untuk menyimpan link mengarah ke postingan sejenis. > Klik Publish Page > Muncul halaman “ How would you like the pages Gadget to Appear?”




Silakan pilih tempat untuk meletakkan halaman baru Anda. Disana tersedia 3 pilihan: Di sidebar, blog tabs, atau Anda meletakkannya secara bebas dengan mencentang No gadget. > Klik Save and Publish

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Daftar Blog Saya