oleh
Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi
As-Sunnah dalam istilah
mempunyai beberapa makna[1] . Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak
dibahas makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah"
atau "Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri
ia berkata :
"Artinya : Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena
mereka itu ghuraba" [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam
"Syarhus-Sunnah" No. 49]
Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam
yaitu : Thariqah (jalan hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di
atasnya". Yang selamat dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu
Al-Fudhail bin Iyadh mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang
mengetahui apa yang masuk kedalam perutnya dari (makanan) yang halal".
[Lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam
Al-Hilyah 8:1034]
Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah
satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum.
Kemudian dalam pemahaman kebanyakan Ulama Muta'akhirin dari kalangan
Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu ungkapan tentang apa yang selamat
dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad khususnya dalam masalah-masalah iman
kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari
Akhir, begitu juga dalam masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah
(keutamaan shahabat).
Para Ulama itu menyusun beberapa kitab
dalam masalah ini dan mereka menamakan karya-karya mereka itu sebagai
"As-Sunnah". Menamakan masalah ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya
masalah ini dan orang yang menyalahi dalam hal ini berada di tepi
kehancuran. Adapun Sunnah yang sempurna adalah thariqah yang selamat
dari syubhat dan syahwat. [Kasyful Karriyyah 19-20].
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.
Al-Imam
Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan
Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar
para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah". [Talbisul Iblis oleh Ibnul
Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu Hazm 2:107]
Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :
Mengikuti
sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu
'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya,
memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang
diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Lebih
khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama
dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu
Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal,
Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih
yang ditetapkan dengan nash dan ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan
kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang
pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para
shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah
sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Ibnu
Sirin rahimahullah mengatakan :"Mereka (pada mulanya) tidak pernah
menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama) mengatakan :
Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia melihat kepada
Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat kepada Ahlul
Bi'dah dan hadits mereka tidak di ambil".[Diriwayatkan oleh Muslim dalam
Muqaddimah kitab shahihnya hal.15].
Al-Imam Malik rahimahullah
pernah ditanya :"Siapakah Ahlus Sunnah itu ? Ia menjawab : Ahlus Sunnah
itu mereka yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah terkenal
yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidli". [Al-Intiqa fi
Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu Abdil Barr].
Kemudian
ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi sumber
bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran Jahmiyah
dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan bahkan
membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian Allah
Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk membela
Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana yang
ditimpakan mereka.
Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah
mereka, kemudian beliau umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau
menghadang dihadapan Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau
diberi gelar Imam Ahlus Sunnah.
Dari keterangan di atas dapat
kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah terkenal dikalangan Ulama
Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang berlawanan dengan istilah
Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah, Jahmiyah, Khawarij,
Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah tetap berpegang pada
ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.
AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH
Istilah
yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus Shalih dalam
i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang
memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar
dari jama'ah. [lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal.
115-117 oleh Jamal bin Ahmad Badi].
Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa pendapat. [Al-I'tisham 2:260-265].
Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.
Para Imam Mujtahid
Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.
Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna.
Bahwa
jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang amir
(pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah ini dan
haram menentang jama'ah ini dan amirnya.
Bahwa jama'ah yang Ahlus
Sunnah melakukan i'tiba' dan meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah
madzhab yang haq yang wajib diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini
adalah makna penafsiran jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits,
Ijma' atau As-Sawadul A'dzam. [Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah
1:17].
Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan
Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya
firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk
orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga
yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur
semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada
hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan
Ijma'). [Majmu al-Fatawa 3:175].
Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
mempunyai istilah yang sama dengan Ahlus Sunnah. Dan secara umum para
ulama menggunakan istilah ini sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'.
Contohnya : Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir
firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram". [Ali-Imran : 105].
"Adapun
orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul Ahwa' wa
Dhalalah". [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu Baththah dalam
Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada Al-Khatib dalam
tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur 2:63].
Sufyan
Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang
seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah
barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah
sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". [Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i
dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9].
Jadi
kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah firqah
yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum muslimin
berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan kepadanya, penamaan
dengannya dan penggunaan nama ini menunjukan atas luasnya i'tiqad dan
manhaj.
Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh
serta telah digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak
menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah.
ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH.
Asy'ariyah
dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah
ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf
"Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul Hasan
Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan
Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan Madzhab Salaf.
Az-Zubaidi
mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan
mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah". [Ittihafus Sadatil
Muttaqin 2:6].
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan
:"Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar
ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur
Al-Maturidi".[Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3].
Al-Ayji
mengatakan :"Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah
orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata
tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa
yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah
Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal
Jama'ah". [Al-Mawaqif hal. 429].
Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus
Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi dan
orang-orang yang mengikuti jalan mereka berdua. Mereka berjalan di atas
petunjuk Salafus Shalih dalam memahami aqaid". [lihat : Tabsithul
Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153,
At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 323,
I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150].
Pada
umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah berdasarkan
madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud
mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua
kesimpulan dalam masalah ini.
Bahwa pemakaian istilah ini oleh
pengikut Asy'ariyah dan Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh
oleh mereka sedikitpun tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan
kesesatan mereka dari Manhaj Salafus Shalih dalam banyak sebab.
Bahwa
penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi kita untuk
menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut syar'i dan
yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan cercaan bagi
yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan adalah jika
bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih dalam pokok
(ushul) apapun.
[Disalin dari majalah As-Sunnah edisi
10/I/1415-1994 hal.29-32, terjemahan dari majalah Al-Bayan No. 78 Shafar
1415H/Juli 1994 oleh Ibrahim Said].
Foote Note
Lihat Mawaqif
Ibnu Taimiyah Minal Asy'ariyah I/3804 Oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mahmud
dan kitab Mafhum Ahlis Sunnah wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah wal Jama'ah
oleh Syaikh Nasyir Al-Aql
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=148&bagian=0
Tidak ada komentar:
Posting Komentar